Tag: Hukum Acara Pidana

  • Amicus Curiae dalam Peradilan Indonesia

    Amicus Curiae dalam Peradilan Indonesia

    “Amicus curiae” atau “Friends of the Court” merupakan konsep hukum yang berasal dari tradisi hukum Romawi, yang kemudian berkembang dan dipraktikkan dalam tradisi common law. Melalui mekanisme Amicus curiae ini, pengadilan diberikan izin untuk mengundang pihak ketiga, guna menyediakan informasi atau fakta-fakta hukum berkaitan dengan isu-isu yang belum familiar. Amicus curiae yang dalam bahasa Inggris…

  • Penipuan menurut KUHP Baru

    Penipuan menurut KUHP Baru

    Menurut KUHP 2023, Penipuan dapat dijerat dengan Pasal 492 – KUHP 2023 Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu Barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana…

  • Pasal 263 Ayat 1a KUHAP

    Pasal 263 Ayat 1a KUHAP

    Bunyi Pasal 263 Ayat 1a KUHAP : Apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat,bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang masih berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusanlepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut umumtidak dapat diterima atau terhadap perkara itu diterapkanketentuan pidana yang lebih ringan;