Bunyi Pasal 263 Ayat 1a KUHAP :
Apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat,bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang masih berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusanlepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut umumtidak dapat diterima atau terhadap perkara itu diterapkanketentuan pidana yang lebih ringan;
Leave a Reply