Category: Literasi
-
Hakikat Hukum dengan Pendekatan Filsafat
Inilah tokoh filsuf pada zaman Yunani yang telah menelaah hakikat hukum dengan pendekatan filsafat. ANAXIMANDER (610 – 547 SM), Ia berpendapat bahwa manusia sebagai bagian dari semesta alam. Adanya keharusan alam (nomos=Hukum) menyebabkan diperlukannya keteraturan dan keadilan, sehingga keteraturan hidup manusia harus disesuaikan dengan keharusan alam itu sendiri. Oleh filsuf HERAKLEITOS keharusan yang alamiah (Nomos)…
-
Kebijakan Penegakan Hukum pemikiran filsuf pada Zaman Yunani
Setiap zaman ada masanya, dan setiap masa ada zamanya. Idiom ini menempatkan rasionalisasi berpikir harus ditempatkan pada konteksnya. Terlalu dini untuk menyatakan kebijakan penegakan hukum di masa Yunani adalah buruk, hanya karena dibandingkan dengan kekinian yang lebih rasional. Sekalipun di zaman kerajaan yunani penuh dengan penindasan dan kesewenangan ternyata merupakan masa kebangkitan pemikiran filosofi dari…