Category: Peraturan Hukum

  • Penggelapan Menurut KUHP Baru

    Penggelapan Menurut KUHP Baru

    KUHP Baru mengenai Penggelapan Pasal 486 – KUHP 2023 Setiap Orang yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana, dipidana karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV. Pasal 487 KUHP 2023…

  • Pasal 263 Ayat 1a KUHAP

    Pasal 263 Ayat 1a KUHAP

    Bunyi Pasal 263 Ayat 1a KUHAP : Apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat,bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang masih berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusanlepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut umumtidak dapat diterima atau terhadap perkara itu diterapkanketentuan pidana yang lebih ringan;